Senin, 18 Desember 2017

Kanit reskrim polsek takisung polres tanah laut lakukan pengecekan gudang beras sekaligus himbau pemilik atau pedagang beras untuk tidak melakukan penimbunan beras jelang natal dan tahun baru dan menjual dengan harga yang tidak sesuai demi keuntungan pribadi sekaligus menjelaskan apa sanksi hukuman bagi pelaku penimbunan beras atau bahan pokok lainnya.

Polres Tanah Laut

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca