Selasa, 05 Desember 2017

Anggota Bhabin Polsek Takisung Polres Tanah Laut himbau warga yang nongkrong agar tidak membawa sajam karena melanggar undang undang darurat dengan sanksi ancaman hukuman penjara Tujuannya agar terciptanya situasi yang aman , nyaman dan kondusif

Polres Tanah Laut

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca