Menindaklanjuti kebijakan pimpinan tentang monitoring ketersediaan dan perkembangan harga sembako di pasaran wilkum polsek pelaihari, maka anggota piket polsek pelaihari melaksanakan patroli dan membagikan maklumat tentang larangan menimbun bahan makanan pokok kepada salah satu warung di jalan A. Yani desa ambungan.
Selama giat berjalan aman dan lancar
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Jumat, 15 Desember 2017
21.31 by ModeratorNo comments
Tagged: Polsek Pelaihari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar