Rabu, 28 Maret 2018

Giat penggalangan kepada Sdr. Agam pemilik Ponsel Putri warga Desa Jorong,  dan sekaligus memberikan pesan pesan kamtibmas seputaran Pilkada dan larangan larangan Merusak APK, larangan penyebaran berita Hoax, ujaran kebencian dll.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca