Selasa, 27 Maret 2018

Dalam hal mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jajaran Polsek Jorong terus bergerak memberikan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dengan mengedepankan fungsi Pembinaan Masyarakat. Seperti yang dilakukan,bhabinkamtibmas Polsek Jorong terus melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Jorong Iptu Sufian Noor, SE membenarkan kegiatan dimaksud. “Sosialisasi terkait karhutla terus kami lakukan setiap hari dan setiap kesempatan. memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan melaksanakan patroli dialogis. Harapannya dengan gencar dilakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan, dapat mengurangi jumlah kebakaran hutan dan lahan. Selain itu secara perlahan mindset masyarakat untuk membuka lahan baru untuk perkebunan dengan cara dibakar dapat ditinggalkan” ujar Kapolsek.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca