Kamis, 27 September 2018



Polres Tala berhasil mengungkap 7 kasus dengan tersangkanya sebanyak 9 orang, hasil ungkap kasus baik narkoba, pencurian, judi hingga penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di beberkan kepada awak media cetak, elektronik dan online, Rabu (26/09/2018) di Polres Tanah Laut.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, di dampingi Kabag Ops Polres Tala Kompol Fauzan Arianto, Kasat Resnarkoba AKP Debi Triyani Murdiyambroto mengatakan, ada 7 kasus di antaranya 5 kasus UU narkotika, dengan tersangka sebanyak 6 orang salah satunya perempuan, kemudian UU kesehatan ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan salah satunya juga perempuan.

Secara keseluruhan ada 9 tersangka untuk kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 10,09 gram, Charnophen sebanyak 1.987 butir dan uang tunai Rp 11.217.000 untuk kasus judi.

Kapolres Tala menghimbau kepada warga untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, dan jika melihat ada kecurigaan terhadap kegiatan-kegiatan yang bakal mengganggu stabilitas keamanan hendaknya melaporkan kepada Kepolisian setempat.

0 comments:

Statistik Pembaca