Polres Tala berhasil mengungkap 7 kasus dengan tersangkanya
sebanyak 9 orang, hasil ungkap kasus baik narkoba, pencurian, judi hingga
penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di beberkan kepada awak media cetak,
elektronik dan online, Rabu (26/09/2018) di Polres Tanah Laut.
Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, di dampingi Kabag
Ops Polres Tala Kompol Fauzan Arianto, Kasat Resnarkoba AKP Debi Triyani
Murdiyambroto mengatakan, ada 7 kasus di antaranya 5 kasus UU narkotika, dengan
tersangka sebanyak 6 orang salah satunya perempuan, kemudian UU kesehatan ada 2
kasus dengan tersangka 2 orang dan salah satunya juga perempuan.
Secara keseluruhan ada 9 tersangka untuk kasus narkoba
dengan barang bukti sabu seberat 10,09 gram, Charnophen sebanyak 1.987 butir
dan uang tunai Rp 11.217.000 untuk kasus judi.
Kapolres Tala menghimbau kepada warga untuk lebih waspada
terhadap keamanan lingkungan, dan jika melihat ada kecurigaan terhadap
kegiatan-kegiatan yang bakal mengganggu stabilitas keamanan hendaknya
melaporkan kepada Kepolisian setempat.
0 comments:
Posting Komentar