Berbagai cara yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaraan hutan, seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Takisung melakukan sosialisasi perdana himbauan larangan membakar hutan dan lahan melalui Radio Nirwana 103,1 FM Pelaihari.
Kapolrek Takisung menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan sudah kita lakukan dengan berbagai macam mulai dari Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla, Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel tentang Karhutla sampai dengan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Instansi guna mencegah terjadinya asap Kec. Takisung di Kab. Tala
Kapolsek Takisung sudah melakukan koordinasi dengan pihak Radio Nirwana 103,1 FM Pelaihari dan kegiatan yang kami lakukan ini mendapat dukungan dalam melakukan sosialisasi melalui radio, mengajak para pendengar dan pencinta radio khususnya, untuk mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar, karena akan terdeteksi satlit dan itu merupakan Hot Spot api. “Mari bersama kita wujudkan Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut bebas Asap,” tutur IPTU H. Wasito
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar