Sabtu, 18 Juli 2020

Pada Sabtu (18/7/2020) dikantor kecamatan Kintap dilaksanakan kegiatan apel pelepasan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kintap, ketua PPK dan anggota, Ketua Panwascam berserta komisioner, perwakilan petugas PPDP. 

Hadirnya PPDP ini dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 nantinya. Kegiatan apel ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Para petugas menggunakan face shield dan juga masker pada saat apel dilakukan.

            PPDP ini bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebelum Pilkada berlangsung. PPDP juga bertugas dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.

Dalam keterangannya Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARI DININDRA, S.I.K, berharap dengan adanya petugas PPDP yang melakukan pemutakhiran data, diharapkan didapatkan DPT yang valid, sehingga mengurangi terjadinya gugatan atau sengketa maupun sengketa Pilkada Gubernur Kalsel 2020.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

0 comments:

Statistik Pembaca