Rabu, 23 September 2020

 Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 6, untuk wilayah kecamatan Kintap mulai dibagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Rabu, 23 September 2020 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Pos Kintap. BST Besaran yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama tiga bulan.



Pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kintap sebanyak 4 orang, Koramil Kintap sebanyak 2 orang, Senkom 1 orang.


Penyaluran pada hari ini dilaksanakan di desa Kintapura, Sumberjaya, Muara Kintap, Kebun Raya, Pasir Putih. Desa lainnya yang belum tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari Kamis, 24/9/2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.

0 comments:

Statistik Pembaca