Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan Perbup Tala No. 99 tentang protokol kesehatan covid-19 dan pengenaan sanksi terhadao protokol kesehatan.
Sosialisasi ini dilakukan demi terwujudnya masyarakat yang patuh terhadap peraturan pemerintah serta dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H
"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar