Rabu, 23 September 2020

Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan Perbup Tala No. 99 tentang protokol kesehatan covid-19 dan pengenaan sanksi terhadao protokol kesehatan.

Sosialisasi ini dilakukan demi terwujudnya masyarakat yang patuh terhadap peraturan pemerintah serta dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca