Kamis, 01 Juli 2021

 

Kanit Binmas Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Aiptu Ruki Hartono melakukan sosialisasi tentang larangan pungutan liar [pungli] dengan menempelkan dan memasang stiker Saber Pungli, Kamis [01/07/2021].

Aiptu Ruki Hartono menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dengan cara memasang stiker Saber Pungli ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau pungli dilingkungan aparatur negara, maupun masyarakat yang memanfaatkan kepentingan untuk diri sendiri. “Meminta masyarakat proaktif melaporkan adanya praktik pungli yang mereka ketahui sehari-hari, sehingga penindakannya lebih cepat,” ujar Ruki. Para warga, lanjut Ruki diharapkan berani melaporkan ke Satgas Saber Pungli UPP Kab. Tanah Laut.

Pada kesempatan lain Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengemukakan dengan pemasangan stiker Saber Pungli ini diharapkan dapat meminimalisir giat pungli dalam bentuk pelayanan publik tentang pengurusan dokumen kependudukan dan perijinan usaha, serta dokumen lain nya. Sehingga Pelayanan publik di Kecamatan Panyipatan dapat berjalan lancar.

0 comments:

Statistik Pembaca