Senin, 05 Juli 2021

 

Polsek Panyipatan - Polres Tanah Laut - Polda Kalsel - Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ditengah wabah pandemi corona saat ini, Polsek Panyipatan tetap lakukan pelayanan permohonan SKCK.

Sehubungan dengan hal tersebut pelayanan tetap diberikan kepada masyarakat tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing, Senin (05/07/2021)

Sebelum melakukan permohonan SKCK, Anggota Intel Polsek Panyipatan Bripka Edy Ruvi menjelaskan kepada pemohon bahwa pemohon diwajibkan untuk mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan dan juga hand sanitizer yang di sediakan didepan ruang pelayanan, serta para pemohon diwajibkan menggunakan masker.

Bripka Edy Ruvi menuturkan dalam pelayanan SKCK tersebut pemohon juga diwajibkan menjaga jarak dengan pemohon lainnya (physical distancing).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan menuturkan bahwa “pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dan kami maksimalkan tetapi tetap diperhatikan anjuran pemerintah dalam memerangi penyebaran covid 19 seperti penerapan protokol kesehatan dengan melakukan physical distancing demi keselamatan kita bersama.” Tutupnya.

0 comments:

Statistik Pembaca