Rabu, 06 Oktober 2021

Tribrata News Tanah Laut, Polda Kalsel - Ka SPKT Polres Tanah Laut memimpin pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Rabu (06/10).

Operasi yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah kabupaten tanah laut yang kadang masih ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktifitas di lingkungan pasar.

Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M menerangkan “Masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran virus corona ini belum habis, jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan”.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Panunggalan dalam rangka mendukung PPKM Mikro dalam penanganan Covid-19” tambahnya.

Tidak lupa personil Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.(aw)

0 comments:

Statistik Pembaca