Tanah Laut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah pesisir, Anggota Markas Unit Patroli Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut yang bertugas di Desa Sungai Rasau melaksanakan kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) kepada warga Desa Sungai Rasau, Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud memberikan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat pesisir agar senantiasa menjauhi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras (miras) oplosan yang dapat membahayakan kesehatan, merusak masa depan, dan berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif dengan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan miras oplosan di wilayahnya. Informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan Polmas ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan keamanan serta mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat pesisir.
Melalui edukasi dan komunikasi yang terus dibangun, Sat Polairud Polres Tanah Laut berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan miras oplosan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pesisir yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan barang-barang terlarang.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar