Rabu, 26 Agustus 2026

Tanah Laut – Informasi yang jelas menjadi salah satu modal penting bagi petani sebelum memasarkan hasil panen. Hal tersebut dilakukan Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut melalui Bhabinkamtibmas Desa Banyu Irang, Bripka Febrian Anggara, yang menyampaikan sosialisasi mengenai Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi kepada masyarakat. Rabu (26/8).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga mengenai isi Tabel Rafaksi, khususnya indeks harga jagung yang ditentukan berdasarkan kadar air. Pemahaman tersebut diharapkan membuat petani lebih mengetahui kualitas hasil panen serta memiliki informasi yang cukup terkait harga saat jagung dipasarkan.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Febrian Anggara menjelaskan Tabel Rafaksi dengan pendekatan yang mudah dipahami masyarakat. Warga juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai hal yang ingin diketahui terkait kadar air dan harga jagung.

Kapolsek Bati-Bati AKP Muhammad Afianor mengatakan, edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pendampingan yang bermanfaat bagi petani.

"Kami ingin masyarakat, khususnya petani jagung, memahami bahwa kadar air berkaitan dengan indeks harga. Dengan mengetahui Tabel Rafaksi, petani memiliki informasi yang lebih jelas mengenai hasil panennya sebelum dipasarkan," ujar AKP Muhammad Afianor.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Polsek Bati-Bati akan terus mendorong kegiatan edukasi dan pendampingan sebagai bentuk dukungan terhadap petani serta penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut.

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca