Selasa, 25 Agustus 2026


Tanah Laut – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan Karhutla di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Melalui spanduk himbauan yang dipasang di sejumlah titik strategis, masyarakat diharapkan dapat memahami dampak dan bahaya Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan adanya titik api atau kejadian kebakaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tambang Ulang dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Tambang Ulang.

Dengan adanya himbauan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran dan peran aktif seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta bersama-sama menjaga Kabupaten Tanah Laut agar tetap aman dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca