TANAH LAUT — Polsek Jorong bersama anggota pemadam kebakaran dan Tim Relawan PT Hutan Rindang Banua (HRB) berjibaku menangani kebakaran lahan di kawasan konsesi PT HRB, Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, pada 27 Agustus.
Kebakaran yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WITA itu melanda lahan seluas kurang lebih 100 hektare. Area terdampak terdiri atas tanaman pohon akasia, semak belukar, dan rerumputan.
Penanganan bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti personel Polsek Jorong dengan melakukan pemeriksaan langsung atau ground check terhadap titik panas yang terpantau melalui aplikasi Bekantan, GAC Bareskrim Polri, dan Lancang Kuning.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama Damkar PT HRB dan Tim Relawan PT HRB langsung melakukan upaya pemadaman serta pembasahan pada sejumlah titik guna mencegah api meluas.
Proses penanganan menghadapi sejumlah kendala. Lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman warga dan hanya dapat dijangkau melalui jalan dengan kondisi rusak. Keterbatasan peralatan serta jumlah personel juga menyebabkan pemadaman belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
“Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui asal api serta mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan pembakaran. Kami akan mendalami seluruh temuan yang diperoleh di lokasi,” ujar Rahmad.
Polisi mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
#polrestanahlaut #cegahkarhutla #polripresisi #callcenter110

.jpeg)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar