Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri (ProMoTer) Program No.VIII penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) Polsek Batu ampar Polres Tanah laut melaksanakan Patroli dialogis dan sambang desa dengan menyampaikan himbauan kamtibmas, waspada 3 C / curas, curanmor dan curat kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Batu ampar yang dilaksanakan oleh Polsek Batu ampar Brigadir Tonny joko.Bertempat di Desa Durian bungkuk Kec.Batu ampar Kab.Tanah laut pada hari jum'at tanggal 20 Oktober 2017.
Jumat, 20 Oktober 2017
Anggota Piket jaga Polsek Tambang Ulang , melaksanakan kegiatan Patroli Perkantoran di wilkum Polsek Tambang Ulang bertempat di Kantor BP2KB Kec. Tambang Ulang di Desa Tambang Ulang hari Jumat 20 Oktober 2017 ,kegiatan yang di lakukan Meliat situasi sekitar kantor maksud dan tujuannya untuk Mewujudkan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusip khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut. selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri (ProMoTer) Program No.VIII penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) Polsek Batu ampar Polres Tanah laut melaksanakan Patroli dialogis dan sambang desa dengan menyampaikan himbauan kamtibmas, waspada 3 C / curas, curanmor dan curat kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Batu ampar yang dilaksanakan oleh Polsek Batu ampar Brigadir Tonny joko.Bertempat di Desa Durian bungkuk Kec.Batu ampar Kab.Tanah laut pada hari jum'at tanggal 20 Oktober 2017.
Anggota Piket jaga Polsek Tambang Ulang , melaksanakan kegiatan Patroli Perkantoran di wilkum Polsek tambang Ulang bertempat di Kantor UPT. Pendidikan Kec. Tambang Ulang di Desa Tambang Ulang hari Jumat 20 Oktober 2017 , , kegiatan yang di lakukan Meliat situasi sekitar kantor maksud dan tujuannya untuk Mewujudkan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusip khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut. selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Pada hari jum'at tanggal 20 Okt 2017 Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan menyampaikan tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat
Pada hari jum'at tanggal 20 Okt 2017 Bripka Rohito.S Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan menyampaikan tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





