Jumat, 20 Oktober 2017

Dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017 pada hari jum'at tanggal 20 Okt 2017 Kanit Binmas Bripka Mujianto melaksanakan kegiatan sebarkan maklumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat Desa Batu ampar Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017 pada hari jum'at tanggal 20 Okt 2017 Kanit Binmas Bripka Mujianto melaksanakan kegiatan sebarkan maklumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat Desa Batu ampar Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017 pada hari jum'at tanggal 20 Okt 2017 Kanit Binmas Bripka Mujianto melaksanakan kegiatan sebarkan maklumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat Desa Batu ampar Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017 pada hari jum'at tanggal 20 Okt 2017 Kanit Binmas Bripka Mujianto melaksanakan kegiatan sebarkan maklumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat Desa Batu ampar Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017 pada hari jum'at tanggal 20 Okt 2017 Kanit Binmas Bripka Mujianto melaksanakan kegiatan sebarkan maklumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat Desa Batu ampar Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Pada hari jum'at tanggal 20 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, bertempat Didesa Batu ampar Kec.Batu ampar, Polsek Batu ampar menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba, zenit / carnophen juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima pelakunya.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Pada hari jum'at tanggal 20 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, bertempat Didesa Batu ampar Kec.Batu ampar, Kanit Binmas Polsek Batu ampar menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba, zenit / carnophen juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima pelakunya.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Pada hari Jumat (20/10/2017) Ka Spk 1 polsek Batu ampar polres tanah laut cek dan kontrol tahanan dan ruang tahanan antisipasi tahanan kabur.

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Statistik Pembaca