Rabu, 13 Mei 2020
Rabu Tanggal 13 Mei 2020 Jam 22.00 Wita sd selesai, Anggota Polsek Pelaihari di Pimpin Kanit Sabhara Polsek Pelaihari Aiptu Totok Sudarto bersama 4 Pers Polsek Pelaihari melaksanakan kegiatan Patroli Public address dengan bentuk Sosialisasi dan Himbauan berkaitan dengan Cegah Pandemi Covid-19 kepada warga masyarakat di Desa Bajuin Kec. Bajuin untuk selalu jaga jarak dan hindari sentuhan langsung ( Physical distancing dan Social distancing ) serta dihimbau utk menggunakan Masker pada saat beraktivitas keluar rumah dalam upaya mencegah penyebaran Convid-19 (Virus Corona).
Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH.,SIK menjelaskan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pelaihari yaitu patroli publik addres himbauan kepada warga masyarakat agar menggunakan masker untuk mencegah penyebaran wabah virus covid-19.
IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut, agar terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut.
kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali.
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut, agar terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut.
kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali.
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut, agar terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut.
kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali.
Selasa, 12 Mei 2020
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.IK, MH melaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan Polres Tanah Laut dalam pengungkapan peredaran tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti seberat satu kilo gram dan pengukapan kasus pencurian sarang burung walet serta pemusnakan Barang Bukti Sabu, Rabu (13/05).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Ita Widyaningsih, SH,MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pelaihari, yang mewakili BBNK Tanah Laut serta Wartawan media cetak dan online Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.IK, MH mengatakan bahwa Polres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus nasrkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat satu kilo gram, dari Tersangka atas nama AB yang merupakan warga Banjarbaru yang berhasil diamankan diaerah kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.
“tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 SUB pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Jelas Kapolres.









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





