Senin, 06 Juli 2020

Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di kec kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

"Kami juga menjelaskan sanksi hukum apabila ada warga yang melanggar larangan tentang pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif. "Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,' tegasnya. 
Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di kec kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

"Kami juga menjelaskan sanksi hukum apabila ada warga yang melanggar larangan tentang pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif. "Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,' tegasnya. 
Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di kec kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

"Kami juga menjelaskan sanksi hukum apabila ada warga yang melanggar larangan tentang pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif. "Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,' tegasnya. 
Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di kec kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

"Kami juga menjelaskan sanksi hukum apabila ada warga yang melanggar larangan tentang pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif. "Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,' tegasnya. 
Patroli Malam rutin dilaksanakan oleh Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan lokasi-lokasi Objek Vital yang ada di Wilkum Polsek Kintap selalu terjaga keamanannya sehingga masyarakat khususnya yang beraktifitas pada malam hari merasa aman dan nyaman.(06/7/2020)

Patroli rutin di obyek vital di Wilayah Hukum Polsek Kintap dilaksanakan pada malam hari antara lain di ATM Bank BRI unit Kintap Tidak lupa petugas Patroli Polsek Kintap memberikan himbauan kamtibmas kepada security di obyek-obyek vital tersebut agar selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar serta waspada terhadap kejadian tindak pidana serta segera melaporkan kepada Polsek Kintap apabila melihat atau menemukan adanya sesuatu yang mencurigakan disekitar tempat kerja untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra, Sik menyampaikan pihaknya selalu melakukan patroli rutin malam hari terutama di lokasi objek vital yang ada di Wilkum Polsek Kintap guna memastikan obyek-obyek tersebut serta warga yang bertransaksi di ATM malam hari dalam keadaan aman dan nyaman.
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, SIK, SH, MH, yang bertujuan untuk mencegah Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan mentransfer Covid-19.

       Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.
Untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari. (07/07/2020)

Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain demi terciptanya lantas kamtibcar lantas.

Dengan hadirnya Polisi berseragam ditengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun belanja ke Pasar aman terlayani, terlindungi dan terayomi, ” 

Suhartono masyarakat Kintap mengatakan, meskipun wilayah Kintap arus Lalin Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.
Polres Tanah Laut Polda Kalsel- Bentuk usaha yang dapat dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan para pedagang sekaligus membuat pesan-pesan Kamtibmas. Senin (06/7/2020) Anggota Polsek Kintap Brigadir Agus tejo Nugroho giat melakukan dialog patroli dengan pedagang pasar pal 6 pandansari Kecamatan Kintap

Polsek Kintap Polres Tanah Laut patroli sekaligus meminta mengupayakan sambangi tempat-tempat keramaian yang dianggap rawan adanya tindak dialogis dengan pedagang pasar sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

Himbauan akan memberikan kewajiban terhadap tindakan di masyarakat saat membeli di pasar yang sangat penting dilakukan oleh pihak kepolisian demi menghindari dampak kebijakan bagi para pengungsi yang ingin melakukan tindak kejahatan.

Kapolsek Kintap Iptu Endris Dinindra mengatakan, "Anggota Piket Polsek Kintap, rutin melakukan Patroli ke pasar yang menjadi pusat keramaian, segera menyelesaikan pean-pesan Kamtibmas agar masyarakat selalu siap ketika sedang di pasar," Ujar Kapolsek Kintap.

Statistik Pembaca