Selasa, 22 September 2020

LAKSANAKAN SISPAM MAKO RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN


Anggota Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin melakukan Sispam Mako guna deteksi dini dan antisipasi terhadap kegiatan Teror dan penyerangan terhadap mako kepolisian untuk itu Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan mengantisipasi kejadian  tersebut guna Kamtibmas yang Kondusif, Rabu (23/09/2020) sekitar pukul 21.48 wita.


Dalam kegiatan Sispam mako anggota jaga melakukan Patroli dan melakuakan pemeriksaan terhadap seluruh sudut jalan masuk di sekitar Mako Polsek Tambang Ulang, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa mako Polsek Tambang Ulang dalam keadaan aman dari segala bentuk teror yang dapat membahayakan bagi personil yang melaksanakan tugas jaga.

Kegiatan Patroli dan Sispam mako di Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. para personil harus tetap siaga jangan lengah agar situasi Kamtibmas khususnya di mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan harus selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan Sipam Mako ini menurut kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, rutin di laksanakan pada jam - jam rawan oleh anggota  jaga untuk dapat memastikan situasi bener - benar kondusif  Aman dan untuk akses masuk ke mako Polsek Tambang Ulang dalam keadaan tertutup seluruhnya, anggota jaga juga selalu memeriksa apabila ada orang yang datang dan berkunjung ke Mako Polsek Tambang Ulang guna menjaga keamanan di Mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.


POLRES TANAH LAUT
POLSEK TAMBANG ULANG
POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasi Humas Polsek Tambang Ulang

PETUGAS PATROLI RUTIN POSKO KTB WARGA MASYARAKAT DS. BINGKULU WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.



Antisipasi tindak Kejahatan Kamtibmas di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin  di kawasan kampung tangguh banua warga Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat dalam rangka Memasuki Adaptasi Kebiasaan  Baru  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H.untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan Patroli Kamtibmas menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif,
Rabu (23/09/2020 )  pukul 00.19 wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman KTB dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Malam hari ini Bripka. Nuryudi bersama Anggota Jaga melaksanakan giat patroli posko KTB warga Ds. Bingkulu yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya Kampung Tangguh Banua Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Tampak Bripka. Nuryudi bersama anggota memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu  rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang
PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI SETIAP PERSIMPANGAN DI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN


Polsek Tambang Ulang secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan  di wilkum Polsek Tambang Ulang, pada hari ini Rabu (23/09/2020) Sekitar pukul 07.30 wita mewujuskan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.




Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.


Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Tambang Ulang, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.


Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, di laksanakan oleh anggota jaga malam sebelum di laksankan serah terima tugas jaga , dalam rangka membantu penguna jalan beraktifitas di pagi hari dan para pengguna jalan pada saat jam jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas berjalan kondusif dan tetap lancar tidak terjadi kemacetan di setiap persimpangan di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tnah Laut



POLRES TANAH LAUT
POLSEK TAMBANG ULANG

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasi Humas Polsek Tambang Ulang



SERAH TERIMA TUGAS JAGA RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN



Serah Terima Tugas Jaga adalah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota jaga pada saat melakukan pergantian anggota jaga dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru yang melaksanakan tugas jaga. Kegiatan serah terima tugas jaga tersebut di pimpin oleh Ka SPK yang sedang bertugas pada saat itu.

Pada hari ini Rabu, 23/09/2020, sekitar pukul : 08.00 wita di Laksanakan Serah terima tugas jaga baru tersebut Ka SPK tugas jaga lama berkewajiban menyampaikan bagaimana situasi kamtibmas selama 1 x 12 jam di wilkum Polsek Tambang Ulang , Setelah  melaksanakan serah terima tugas jaga baru ,kepada Ka SPK Tugas Jaga yang baru berkewajiban memeriksa seluruh keadaan barang Inventaris yang ada di Mako Polsek Tambang Ulang, hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh barang Inventaris yang ada dalam keadaan baik berikut Jumlah Tahanan NIHIL Orang Laki Laki dewasa dalam keadaan Lengkap dan Sehat , kegiatan serah terima tugas jaga rutin di laksanakan agar tidak menjadi kendala pada saat melaksanakan tugas jaga .

Kegiatan Serah Terima yang di laksanakan di mako Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. para personil harus tetap siaga jangan lengah agar situasi Kamtibmas khususnya di mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan harus selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Menurut kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, Ka SPK jaga yang baru juga berkewajiban mengetahui kesehatan seluruh anggota regu jaganya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak di inginkan saat melaksanakan tugas jaga dalam rangka memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru.


POLRES TANAH LAUT
POLSEK TAMBANG ULANG
POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI


 


Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Rabu, 23 September 2020  Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Aipda Marhadi melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat desa Kintapura.


Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 6, untuk wilayah kecamatan Kintap mulai di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Rabu, 23 September 2020 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Pos Kintap. Besaran BST yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama tiga bulan.


Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Kintap sebanyak 4 orang, Koramil Kintap sebanyak 2 orang, Senkom 1 orang.


Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk desa Kintapura, Sumberjaya, Muara Kintap, Kebun Raya, Pasir Putih. Desa lainnya yang belum tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari Kamis, 24/9/2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.

 


Sebagai upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.

”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla, ”ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, SIK.


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca