Rabu, 07 Oktober 2020

 


Ipda Muliadi Sinulingga selaku Anggota Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 di Ds. Mekar Sari. 


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.



"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.


Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga sekitar Pasar Terminal Tanah Habang Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut. Rabu(7/10/2020) sekitar jam 21.00 s/d selesai.




Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aiptu Tri Heru memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.




“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap H. Diyono

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (08/10/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 dilaksanakan Penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak *428* KPM, setiap KPM menerima beras sebanyak 45 kg atau 3 karung @ 15 kg. Beras tersebut alokasi bulan Agustus, September, Oktober. 


Rincian  KPM penerima beras yaitu Sbb:

1. Desa Pandansari  13 KPM.

2. Desa Kintapura  22 KPM

3. Desa Kintap 45 KPM

4. Desa Pasir Putih 11 KPM

5. Desa Kintap Kecil  41 KPM

6. Desa Kebun Raya 31 KPM

7. Desa Muara Kintap 90 KPM

8. Desa Bukit Mulia 12 KPM

9. Desa Sei Cuka  12 KPM

10. Desa Mekarsari  25 KPM

11. Desa Sumberjaya 8 KPM

12. Desa Sebamban Baru 47 KPM

13. Desa Riam Adungan  31 KPM

14. Desa Salaman 40 KPM


Dalam kegiatan tersebut Polsek Kintap menurunkan personil sebanyak 7 orang untuk pengamanan kegiatan, karena lokasi penyaluran di bagi dalam beberapa titik.


Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Polsek Takisung menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru dan penerapan protokol kesehatan di Lingkungan Penduduk di desa Gunung Makmur Kec. Takisung , Rabu (07/10/2020) malam



Pelaksanaan operasi dilaksanakan oleh personil polsek takisung dan melibatkan anggota Koramil Takisung dan forkopinca takisung dengan melakukan razia masker di pusat pasar malam ds. gunung Makmur


Kegiatan tersebut tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.tempat yang di jadikan oprasi merupakan tempat strategis untuk melakukan razia . 


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran "Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan di tempat obyek vital. Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada masyarakat yang tidak menggunkan masker ," .




Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

Anggota piket jaga Polsek  Bati  Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor Sekretariat Bawaslu antisipasi tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Diharapkan kehadiran anggota polsek  bati bati di lingkungan masyarakat  dapat membuat masyarakat merasa aman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota piket jaga Polsek  Bati  Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor kecamatan bati bati antisipasi tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Diharapkan kehadiran anggota polsek  bati bati di lingkungan masyarakat  dapat membuat masyarakat merasa aman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Ploting Pagi di Desa Padang dalam kegiatan Ploting pagi / pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan.

Hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Statistik Pembaca