Kamis, 22 Oktober 2020

Anggota piket jaga Polsek  Bati  Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor Sekretariat Bawaslu antisipasi tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Diharapkan kehadiran anggota polsek  bati bati di lingkungan masyarakat  dapat membuat masyarakat merasa aman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota piket jaga Polsek  Bati  Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor Sekretariat PPK kec. Bati-Bati antisipasi tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Diharapkan kehadiran anggota polsek  bati bati di lingkungan masyarakat  dapat membuat masyarakat merasa aman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

 



Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.


Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut. Kamis(22/10/2020) sekitar jam 21.30 s/d selesai.


Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aipda H. Diyono memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap H. Diyono


 Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Anggota Polsek Pelaihari Polrees Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang di pimpin Aiptu Tri Heru bersama dua anggota Aipda Agus Triona,  Bripka Rahmat dan berkolaborasi dengan TNI, laksanakan razia Yustisi Protokol Kesekatan atau  (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar Pasar Tuntung Pandang Berseri Pelaihari, Jumat(23/10/2020) pukul 08.00 wita.

Aiptu Tri Heru juga berpesan Wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona  dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.

Dalam kesempatan ini juga di sampaikan terkait program pemerintah untuk menerapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib pakai masker, Hindari menyentuh berbagai permukaan benda. Imbuhnya.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan,  bahwa ” pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona” ujar Kapolsek Pelaihari

 


Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Anggota Polsek Pelaihari Polrees Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang di pimpin Aiptu Tri Heru  bersama dua anggota ,  Bripka Rahmat, Brigadir Rahmat dan berkolaborasi dengan TNI, laksanakan razia Yustisi Protokol Kesekatan atau  (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar Pasar Tapandang Pelaihari, Jumat(23/19/2020) pikul 08.00 wita.


Aiptu Fathurrahman juga berpesan Wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona  dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.


Dalam kesempatan ini juga di sampaikan terkait program pemerintah untuk menerapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib pakai masker, Hindari menyentuh berbagai permukaan benda. Imbuhnya.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan,  bahwa ” pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona” ujar Kapolsek Pelaihari

 



Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Jumat, tanggal 23 Oktober 2020, sekira jam 10.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.




 Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Jumat, tanggal 23 Oktober 2020, sekira jam 10.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

 


Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Jumat, tanggal 23 Oktober 2020, sekira jam 10.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Aipda Agus Triyanto memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

Statistik Pembaca