Jumat, 23 Oktober 2020

 


Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Anggota Polsek Pelaihari Polrees Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang di pimpin Aiptu Tri Heru  bersama dua anggota ,  Bripka Rahmat, Brigadir Rahmat dan berkolaborasi dengan TNI, laksanakan razia Yustisi Protokol Kesekatan atau  (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar Pasar Tapandang Pelaihari, Jumat(23/19/2020) pikul 08.00 wita.


Aiptu Fathurrahman juga berpesan Wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona  dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.


Dalam kesempatan ini juga di sampaikan terkait program pemerintah untuk menerapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib pakai masker, Hindari menyentuh berbagai permukaan benda. Imbuhnya.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan,  bahwa ” pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona” ujar Kapolsek Pelaihari

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca