Selasa, 24 November 2020

 


Aiptu Tri Heru laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu ( 25/11/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Aiptu Tri Heru

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

 


Aiptu Tri Heru laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu ( 25/11/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Aiptu Tri Heru

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

 


 

 Aiptu Tri Heru laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu ( 25/11/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Aiptu Tri Heru

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

 



Personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka M. Ade S  tetap lakukan patroli ke Kantor Bawaslu Takisung dan PPK kecamatan Takisung agar terus update perkembangan Tahapan Pemilu sehingga dapat mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi dapat terjadi di wilkum sektor Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut ,Rabu (25/11/2020) .

kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum agar mencegah Potensi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilkum sektor Takisung sehingga Anggota Polsek Takisung wajib melaksanakan patroli menuju kantor Bawaslu dan PPK  kecamatan Takisung.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran , Menyampaikan agar rutin lakukan Patroli ke Kantor Bawaslu dan PPK kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut agar terus Update terhadap perkembangan maupun Informasi tentang Pilkada 2020.

“Tujuannya adalah mampu mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi yang dapat terjadi di sektor Kahayan Hilir, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya.


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi 

 



Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk sosialisasi adaptasikehidupan baru, personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker yang beraktivitas di luar rumah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menyongsong adaptasi kehidupan baru seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/11/2020).

Petugas tidak henti hentinya menyampaikan Surat Edaran Bupati Tanah Laut : Perbup no.99 thn 2020 tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 tersebut bahwa semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker. Surat edaran tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran menyampaikan bahwa Polsek Takisung akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.

Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka M. Ade S. akan menegur warga kecamatan takisung yang tidak menggunakan masker selama sosialisai perbup Tanah Laut berjalan, Hal tersebut dilakukan agar sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya penggunaan masker agar masyarakat tidak tertular dan menulari virus Covid-19.

Ikhlas melayani tulus melindungi

 



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H, mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. (25/11/2020)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).




Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.




"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Kapolsek Kintap. (25/11/2020)




Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.




"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.




Kapolsek Kintap mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.




"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.




Polsek Kintap


Polres Tanah Laut


Polda Kalimantan Selatan



 Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Rabu (25/11/2020) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Sdr. Andi masyarakat Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalin Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

Statistik Pembaca