Rabu, 25 November 2020

 


 

 Aiptu Tri Heru laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu ( 25/11/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Aiptu Tri Heru

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca