Minggu, 28 Februari 2021

Kapolres Tanah Laut AKBP AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H  Menghadiri acara Pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaaan Negeri Pelaihari, Senin (01/03) Pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Bupati Tanah Laut H. Sukamta, Forkopimda Kabupaten Tanah Laut serta Pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Laut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana Narkotika dengan sebanyak 460 Gram Sabu, Tindak Pidana Kesehatan berupa Kosmetik berbagai merk sebanyak  132 Jenis, Tinda Pidana Sajam sebanyak 9 perkara yang terdiri dari pisau dan parang, serta tindak pidana uang palsu sebanyak Rp.14.300.000,- .

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tanah Laut bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar maupun dilarutkan dalam air dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H memimpin pelaksanaan apel pagi yang dihadiri, Pejabat Utama, Anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Tanah Laut, bertempat di lapangan Mapolres Tanah Laut, Senin (01/03).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik terutama saat Pengamanan MTQ di Desa Gunung Makmur Kecamatan Takisung yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan dengan baik.

Pada kesempatan tersebut kapolres juga mengingatkan kembali kepada seluruh anggota jangan sampai ada yang ketempat hiburan malam (THM) apalgi sampai menggunakan Narkoba.

“Saya tidak akan segan-segan untuk memindahkan anggota yang terlibat Narkoba bahkan melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) bagi yang terlibat” Tegas Kapolres

“kedepan kita masih akan menghadapi musim kemarau sehingga persiapakan diri dengan mejaga kesehatan, tetap semangat, selalu patuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan & jauhi kerumunan” Tambah Kapolres.




Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."

"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.

Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 



Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Senin (01/03/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

 


Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI  yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (01/03/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin oleh Ka Spkt Aipda Zainal yang melakukan patroli sekaligus menyambangi kawasan penduduk di wilayah  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut,  Minggu (28/2/2021).

Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek Pelaihari , sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Ipda May Felly M, S.H, M.H selaku Kapolsek Pelaihari .


 


Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan lakukan patroli rutin guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban warga yang kondusif sekaligus melakukan himbauan kepada warga untuk mematahi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,  Minggu (28/2/2021) jam 21.30 Wita .

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan bahwa kegiatan rutin yang dilakukan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga   dapat melaksanakan aktifitasnya setiap hari dengan tanpa ngangguan masalah apapun.

Lebih lanjut,Aipda Zainal juga megatakan bahwa selain itu, pihaknya juga Menghimbau masyarakat untuk tetap berdisiplin  memakai masker ataupun tetap memperhatikan pertokol kesehatan demi memutus penyebaran covid-19.

“tujuan kegiatan yang kita lakukan pada saat ini tidak lain untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif agar warga dalam melakukan aktifitas tanpa adanya gangguan / masalah apapun serta menghimbau warga unutk tetap berdisiplin memakai masker ataupun memperhatikan protokol kesehatan demi memutus penyebaran covid-19” tutur Aipda Zainal . 

Aipda Zainal juga menambahkan bahwa sasaran kegiatan patroli ini yaitu tempat-tempat vital seperti Terminal , Kantor perbankan, Tempat Hiburan yang berada diwilayah hukum Polsek Pelaihari, serta Setiap orang yang berkumpul atau nongkrong di tempat umum.

“sasaran kegiatan kita pada saat ini tidak lain yaitu obyek vital seperti terminal, Perbankan, tempat hiburan, orang yang berkumpul baik yang berada di Wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin , yang masuk dalam Wilayah Hukum Polsek Pelaihari” tambah Aipda Zainal . 

“Alhamdulillah dalam kegiatan yang kita lakukan ini seluruhnya berjalan aman dan lancar tanpa menemukan hal-hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan, serta dalam menyampaikan himbauan, warga menyambut baik dan akan memperhatikan apa yang telah disampaikan terkait pencegahan covid-19” pungkas Aipda Zainal . 

Statistik Pembaca