Senin, 01 Maret 2021

Kapolres Tanah Laut AKBP AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H  Menghadiri acara Pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaaan Negeri Pelaihari, Senin (01/03) Pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Bupati Tanah Laut H. Sukamta, Forkopimda Kabupaten Tanah Laut serta Pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Laut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana Narkotika dengan sebanyak 460 Gram Sabu, Tindak Pidana Kesehatan berupa Kosmetik berbagai merk sebanyak  132 Jenis, Tinda Pidana Sajam sebanyak 9 perkara yang terdiri dari pisau dan parang, serta tindak pidana uang palsu sebanyak Rp.14.300.000,- .

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tanah Laut bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar maupun dilarutkan dalam air dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

0 comments:

Statistik Pembaca