Jumat, 25 Juni 2021

 

Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek panyipatan Polres Tanah Laut Polda kalimantan Selatan mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut . Sabtu (26/06/2021) Siang.

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, menjelaskan rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui," terangnya.

Kapolsek menambahkan melalui media spanduk, Imbauan disampaiakan dengan tujuan agar warga mengerti dan memahami tentang penyampaian imbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 48 ayat 1 yang berbunyi "setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup" dan pelanggar akan diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 15 milyar.

Selain itu, Kapolsek Panyipatan berharap dengan rutinnya disampaikan larangan karhutla dan sanksi pidananya masyarakat dapat patuh akan aturan yang diberlakukan demi terjaganya Kec. Panyipatan aman dan kondusif.

 Untuk menciptakan situasi yang kondusif, Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan  Selatan Iptu Subardi Nampan melakukan Sambang warga Desa Panyipatan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Sabtu (26/06/2021).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengajak warga untuk meningkatkan peran aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya serta menjaga kamtibmas di Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.“Bertemu dan ngobrol santai bersama warga adalah sangat bermanfaat dan lebih tepat sasaran dalam menyampaikan pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya”,ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K, M.H , mengatakan ” Kegiatan tersebut di lakukan untuk melindungi dan melayani masyarakat serta mengetahui perkembangan situasi dan kondisi Kamtibmas di desa tersebut”, katanya. Harapan dari kegiatan ini agar warga masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk meminta bantuan bila mendapat kesulitan atau masalah, dan apabila terjadi sesuatu agar segera melapor dan segera di tindak lanjuti.

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah laut Polda Kalimantan Selatan bergerak mensosialisasikan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga yang berada di wilayahnya.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka Subhan Dika bersama rekannya dengan mensosialisasi perihal Saber Pungli di sekitaran Desa Kandangan Lama Kec. Panyipatan Kab. Tanah laut. Sabtu (26/06/2021) siang.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbau Subhan.

Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol ksehatan (prokes) saat beraktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda di Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut hingga saat ini.

“Senantiasa agar menggunakan masker, menjaga jarak fisik, Mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas demi menghindari resiko penularan Virus Corona,” pungkasnya.

 

Dalam rangka cepat tanggap pencegahan virus corona (covid-19) di wilayah Polsek panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan patroli malam melalui KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terus di lakukan oleh personil Polsek Panyipatan. Jumat malam (25/06/2021).

Kegiatan patroli melaksanakan patroli guna mendukung PPKM Mikro yaitu menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi kerumunan warga.

Pada giat tersebut Personil Polsek Panyipatan menyampaikan himbauan dalam rangka pencegahan covid-19 diantaranya, warga jangan berkerumun dalam malam hari jika tidak ada urusan penting atau urgent, agar warga tetap menjaga kesehatan serta keselamatan guna hindari penyebaran virus corona (covid-19) dan warga hendaknya kurangi aktifitas malam hari di luar rumah.

“Kami himbau warga agar jauhi kerumunan, menaati anjuran pemerintah terkait protokoler kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona ini,” ujar Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan. Ia juga mengatakan Dengan pelaksanaan patroli bersama di harapkan masyarakat patuhi protokol kesehatan tentunya saling mengingatkan satu sama lain agar penyebaran virus corona segera bisa berlalu.

 

Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah laut  Polda Kalimantan Selatan mengamankan kegiatan vaksinasi massal yang dilaksanakan di Puskesmas Panyipatan, Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan , Sbatu (26/06/2021) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diharapkan selama pelaksanaan vaksinasi Lansia tersebut.

Sebelum memulai vaksinasi, warga terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan atau screening yang meliputi cek suhu badan dan tekanan darah.

Menurut Kapolsek mengatakan kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai upaya menjaga agar pelaksanaan vaksinasi Lansia berjalan lancar tanpa hambatan. “Setiap ada kegiatan yang diikuti banyak orang, kami selalu hadir untuk melakukan pengamanan. Termasuk diantaranya kegiatan vaksinasi ini,” ujarnya.

 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan (26/06/2021).

“Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan”, menurut Iptu Subardi Nampan selaku Kapolsek Panyipatan.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.

 

Polda Kalimantan Selatan Polres Tanah laut Polsek Panyipatan , pada hari Sabtu Pagi tanggal (26/06/2021), petugas jaga Polsek Panyipatan laksanakan serah terima tugas penjagaan Polsek Panyipatan di laksanakan setiap pagi maupun malam, dengan maksud dan tujuan untuk mengecek barang Inventaris serta kesiap siagaan personil sebelum pelaksanaan tugas.

Apel serah terima antara petugas jaga lama dan petugas jaga baru dalam kesempatan serah terima tugas jaga yang dipimpin Ka SPK jaga lama dan Ka SPK jaga baru, dalam apel serah terima selain guna mengecek keberadaan dan kesiapan anggota serta kelengkapan barang inventaris, juga untuk menyampaikan informasi serta arahan pimpinan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota".

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan ditempat terpisah, "Dalam pelaksanaan kegiatan serah terima tugas jaga ini penting dilaksanakan guna mengecek kesiap siagaan personil dalam melaksanakan tugas baik sarana, prasarana maupun kelengkapan individu untuk dapat melaksanakan tugas secara maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat" ujar Kapolsek.

 

Polda Kalimantan Selatan Polres Tanah Laut Polsek Panyipatan, pada hari Jumat tgl 25 Juni 2021, Aipda Muriyadi  melaksanakan pam mako sesuai SOP dgn menutup portal gerbang utama keluar masuk mako Polsek Panyipatan.

Adapun tujuan dari pengaman mako guna memudahkan pengecekan maupun pemeriksaan orang atau tamu maupun kendaraan yg mau memasuki mako untuk menghidari kemungkinan terjadinya kejahatan terutama aksi terorisne yg sering terjadi di wilayah lain, untuk antisipasi kejadian seperti itu pimpinan selalu menghimbau dan mengingatkan bagi aggota yg melaksanakan jaga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan salah satunya dgn melaksanakan tugas pengamanan mako polsek Panyipatan.

Adapun hal-hal yg harus diperhatikan anggota untuk munujang sarana kelengkapan personil yg melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik yg merupakan inventaris polsek Panyipatan.

Pengamanan mako dilaksanakan 24 jam dan terutama pd saat agt melaksanakan giat apel pagi krn disaat melaksanakan apel, sbg agt piket wajib melindungi dan mengamankan baik personil maupun keamanan mako, utk menghindari hal-hal yg tdk kita inginkan dari kejahatan maupun tindak pidana ujarnya

Selaku Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Namapan, Selalu menekankan dan menghimbau Anggotanya utk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan demi keselamatan anggota maupun mako polsekpanyipatan.

Statistik Pembaca