Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya, jajaran Kepolisian Sektor Jorong terus melakukan patroli dibeberapa lokasi, khususnya Siang hari.
Kegiatan patroli malam hari tersebut dilakukan secara rutin oleh Personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut dengan sasaran ATM Bank, SPBU, dan Perkantoran maupun wilayah yang rawan gangguan kamtibmas pada siang hari.
Disela-sela patroli anggota juga melakukan dialogis dengan memberikan himbauan kamtibmas pada warga masyarakat, Senin (05/07/2021).
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S. I. K. M.H, melalui Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H.meyampaikan kepada personel Polsek Jorong yang siang itu melaksanakan tugas piket Aipda Totok Ade dan Bripka Teguh Sastra , berpatroli di seputaran wilayah hukum Polsek Jorong. Keduanya selalu memberikan himbauan kamtibmas kepada setiap warga yang ditemui.
“ Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas Polisi, namun karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama”, himbau Kapolsek Jorong .
Selanjutnya, petugas Patroli menitipkan pesan apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga masyarakat untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kekantor Polisi terdekat.
Minggu, 04 Juli 2021
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S. I. K. M.H, melalui Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H. Menyampaikan bahwa Patroli dialogis harus dilaksanakan di berbagai tempat yang ada diwilayah Kecamatan Jorong Seperti pusat kecamatan setempat, puskesmas, Pasar dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran.
Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax.
Kali ini personel Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.
Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak
Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri. Kemarin.
Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promotor)
Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Dalam arahannya Kanit Intelkam Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Ipda Muliadi Sinulingga mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”.

Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel menerapkan pola hidup bersih sehat dengan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, baik dilingkungan Polsek maupun di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, maka Polsek Panyipatan menyiapkan tempat cuci tangan bagi seluruh anggota dan masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek Panyipatan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan menyampaikan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh anggota Polsek Panyipatan diwajibkan untuk sesering mungkin melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun maupun hand sanitizer.
Iptu Subardi berharap dengan diterapkan cuci tangan, diharapkan seluruh anggota Polsek Panyipatan dan masyarakat akan terbiasa menjaga kebersihan dan kesehatan. tutupnya.
Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan.
Oleh Karena itu Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melakukan Sosialisasi Teradap Masyarakat, Agar memilah milah berita antara yang benar dan Hoax dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak diketahui kebenarannya.
Sosialisasi dilakukan dengan cara tatap muka Secara langsung, sambang desa, Door to Door maupun melalui spanduk.
Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. juga terus mengingatkan kepada Anggota Polsek Kintap untuk tidak lupa setiap harinya mensosialisasikan kepada warga bahwa Berita Hoax itu berbahaya dan dapat merugikan banyak orang maupun instansi lainnya.
Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.
Untuk mengantisipasi adanya tindakan premanisme di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel menggelar Sosialisasi berantas aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari aksi premanisme.
AKP Agus Adi Apriyoga S.I.K., M.H Selaku Kapolsek Kintap Menjelaskan ”Upaya penanggulangan premanisme merupakan tanggung jawab bersama yang harus dihadapi dan bukan hanya menjadi masalah bagi pihak kepolisian tetapi juga diharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme di tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan kehidupan yang penuh dengan damai sejahtera dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat”. Ujarnya.

Polsek Panyipatan - Polres Tanah Laut - Polda Kalsel - Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ditengah wabah pandemi corona saat ini, Polsek Panyipatan tetap lakukan pelayanan permohonan SKCK.
Sehubungan dengan hal tersebut pelayanan tetap diberikan kepada masyarakat tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing, Senin (05/07/2021)
Sebelum melakukan permohonan SKCK, Anggota Intel Polsek Panyipatan Bripka Edy Ruvi menjelaskan kepada pemohon bahwa pemohon diwajibkan untuk mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan dan juga hand sanitizer yang di sediakan didepan ruang pelayanan, serta para pemohon diwajibkan menggunakan masker.
Bripka Edy Ruvi menuturkan dalam pelayanan SKCK tersebut pemohon juga diwajibkan menjaga jarak dengan pemohon lainnya (physical distancing).
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan menuturkan bahwa “pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dan kami maksimalkan tetapi tetap diperhatikan anjuran pemerintah dalam memerangi penyebaran covid 19 seperti penerapan protokol kesehatan dengan melakukan physical distancing demi keselamatan kita bersama.” Tutupnya.











%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





