Sabtu, 15 Agustus 2026

Tanah Laut – Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut terus memperkuat pendampingan kepada petani melalui sosialisasi Tabel Rafaksi kepada warga Poktan Sejahtera Bersama di Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Minggu (16/8).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Tabel Rafaksi Kapolda Kalsel yang memuat informasi terkait harga dasar jagung pipil. Sosialisasi diharapkan membantu petani memahami acuan harga serta faktor yang berkaitan dengan kualitas hasil panen sebelum jagung dipasarkan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tambang Ulang berdialog langsung dengan para petani dan menjelaskan pentingnya mengetahui informasi harga dasar jagung. Pemahaman ini dinilai dapat membantu masyarakat lebih siap dalam menghadapi proses penjualan hasil panen.

Kapolsek Tambang Ulang IPTU Mangasa Siagian mengatakan, sosialisasi Tabel Rafaksi merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan Polri terhadap petani di wilayah hukumnya.

"Kami berharap para petani memahami informasi yang disampaikan dalam Tabel Rafaksi, khususnya mengenai harga dasar jagung pipil. Dengan pengetahuan tersebut, masyarakat memiliki informasi yang lebih jelas saat memasarkan hasil pertaniannya," ujar IPTU Mangasa Siagian.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan kelompok tani juga menjadi langkah penting untuk mengetahui berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi petani di lapangan.

Polsek Tambang Ulang akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada kelompok tani sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Polsek Kintap Polres Tanah Laut melakukan monitoring lahan binaan Polri milik Poktan Sidodadi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Lahan yang dipantau merupakan milik Sdr. Supratman dengan luas sekitar 1,5 hektare. Minggu (16/8).

Hasil pemantauan menunjukkan tanaman jagung di lahan tersebut mengalami gagal panen. Tanaman tidak tumbuh secara sempurna dan tidak mengeluarkan bonggol jagung, sehingga produksi yang diharapkan petani tidak dapat tercapai.

Personel Polsek Kintap melakukan pengecekan langsung sekaligus berdialog dengan petani untuk mengetahui kondisi lahan dan perkembangan tanaman. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi agar berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan jagung dapat diperhatikan pada musim tanam berikutnya.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan, pendampingan tetap dilakukan meski hasil budidaya kali ini belum sesuai harapan.

"Kami tetap memberikan pendampingan kepada petani. Hasil yang belum maksimal ini menjadi evaluasi bersama untuk mengetahui kendala yang terjadi, sehingga ke depan pengelolaan lahan dan proses budidaya dapat dilakukan lebih baik," ujar AKP Ahmad Baysory.

Menurutnya, kegagalan panen tidak boleh membuat petani kehilangan semangat. Polri akan terus hadir untuk membantu memantau perkembangan lahan binaan serta membangun komunikasi dengan kelompok tani.

Polsek Kintap berkomitmen melanjutkan pendampingan sektor pertanian sebagai bentuk dukungan terhadap petani dan program ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Jumat, 14 Agustus 2026

Tanah Laut – Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penentuan harga hasil pertanian. Salah satunya melalui sosialisasi mengenai Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut. Sabtu (15/8).

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga mengenai isi Tabel Rafaksi, terutama indeks harga jagung yang disesuaikan dengan kadar air. Informasi ini dinilai penting bagi petani agar lebih memahami kualitas hasil panen serta faktor yang berkaitan dengan nilai jual jagung saat dipasarkan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fungsi Tabel Rafaksi dan pentingnya mengetahui kadar air jagung. Edukasi ini diharapkan dapat membantu petani memahami dasar penentuan harga sehingga proses jual beli hasil panen dapat berlangsung lebih terbuka.

Kapolsek Panyipatan IPTU Wanda Satriadi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pendampingan Polri kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap program ketahanan pangan.

"Kami berharap masyarakat, khususnya petani jagung, semakin memahami Tabel Rafaksi dan indeks harga berdasarkan kadar air. Dengan pengetahuan yang baik, petani dapat lebih memahami kualitas hasil panennya dan memiliki informasi yang cukup ketika melakukan transaksi," ujar IPTU Wanda Satriadi.

Polsek Panyipatan akan terus mendorong edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendukung sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tanah Laut.

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

Tanah Laut – Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut terus memperkuat pendampingan kepada masyarakat, khususnya petani jagung. Salah satunya melalui sosialisasi mengenai Indeks Harga Jagung Berdasarkan Kadar Air atau Tabel Rafaksi yang disampaikan Ps. Kanit Binmas Polsek Batu Ampar, Aiptu Agus Rahmadani. Sabtu (15/8).

Sosialisasi tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami bagaimana kadar air berkaitan dengan indeks harga jagung. Pengetahuan ini dinilai penting agar petani memiliki gambaran yang lebih jelas ketika menentukan nilai hasil panen sebelum dipasarkan.

Aiptu Agus Rahmadani menjelaskan kepada warga mengenai fungsi Tabel Rafaksi serta pentingnya mengetahui kadar air jagung. Dengan pemahaman tersebut, petani diharapkan dapat lebih memahami kualitas hasil produksinya dan faktor yang memengaruhi harga saat proses jual beli.

Kapolsek Batu Ampar AKP Munadi mengatakan, kegiatan edukasi kepada petani merupakan bagian dari kehadiran Polri dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat program ketahanan pangan.

"Kami ingin petani memiliki pengetahuan yang cukup mengenai Tabel Rafaksi dan indeks harga jagung berdasarkan kadar air. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan proses jual beli hasil panen dapat berlangsung lebih terbuka dan petani mengetahui nilai produknya dengan lebih baik," ujar AKP Munadi.

Menurutnya, peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun komunikasi serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Polsek Batu Ampar akan terus mendorong kegiatan pendampingan dan edukasi kepada petani sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Kamis, 13 Agustus 2026

Tanah Laut – Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap tata niaga hasil pertanian. Kali ini, Ps. Kanit Binmas Polsek Batu Ampar Aiptu Agus Rahmadani menyampaikan sosialisasi mengenai Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi kepada masyarakat. Jumat (14/8).

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga mengenai isi Tabel Rafaksi, khususnya indeks harga jagung yang disesuaikan dengan kadar air. Informasi ini penting bagi petani agar memahami salah satu faktor yang berkaitan dengan nilai jual hasil panen.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Agus Rahmadani menjelaskan bahwa pemahaman terhadap kadar air dan Tabel Rafaksi dapat membantu petani mengetahui dasar penentuan harga jagung ketika hasil panen dipasarkan. Edukasi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi dan memperoleh informasi secara langsung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Batu Ampar dalam mendukung masyarakat, khususnya petani jagung, sekaligus memperkuat program ketahanan pangan.

Aiptu Agus Rahmadani berharap sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan masyarakat sehingga petani semakin memahami kualitas hasil panen dan mekanisme penentuan harga berdasarkan kadar air.

Polsek Batu Ampar akan terus mengoptimalkan peran personel di lapangan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung sektor pertanian di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Polsek Kintap Polres Tanah Laut terus memperkuat pendampingan kepada petani melalui monitoring tanaman jagung di wilayah Kecamatan Kintap. Kali ini, personel memantau lahan milik Sdr. Tugiman yang berada di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Jumat (14/8).

Lahan seluas sekitar 1 hektare tersebut saat ini ditanami jagung yang telah memasuki usia 65 hari. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman sekaligus memastikan proses pemeliharaan berjalan dengan baik menjelang tanaman memasuki tahapan pertumbuhan berikutnya.

Selain mengecek kondisi tanaman, personel juga berkomunikasi dengan petani terkait perawatan, kebutuhan tanaman, serta berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Polri mendukung produktivitas pertanian sekaligus memperkuat program ketahanan pangan.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan, monitoring secara berkala penting untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan para petani.

"Kami terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada petani. Harapannya, tanaman dapat tumbuh optimal hingga masa panen sehingga hasil yang diperoleh nantinya juga maksimal. Polri akan terus hadir mendukung masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian," ujar AKP Ahmad Baysory.

Polsek Kintap berkomitmen melanjutkan pendampingan terhadap petani dan lahan pertanian di wilayahnya sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kebakaran di wilayah Desa Bukit Mulya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis, 13 Agustus 2026, langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Kintap.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory, S.E., M.M. bersama anggota segera melakukan pengecekan ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi dan perkembangan titik api. Berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi Hotspot Lancang Kuning, titik tersebut terpantau dalam kategori Sedang, dengan koordinat -3° 49' 32.3" S, 115° 16' 23.3" E atau S -3.824564, E 115.27314.

Dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kintap melakukan koordinasi dengan Damkar Kintap serta pihak perusahaan PT Arutmin Indonesia selaku pemegang IUP di wilayah tersebut.

Namun, proses pemadaman mengalami kendala karena lokasi titik api berada di bekas areal tambang dengan kondisi tebing yang curam, sehingga menyulitkan petugas maupun pihak perusahaan untuk menjangkau dan melakukan pemadaman secara maksimal.

Pihak perusahaan telah melakukan sejumlah upaya penanggulangan, di antaranya penyemprotan dan penyiraman pada area yang terbakar serta penimbunan di sekitar titik api guna mencegah api meluas. Upaya tersebut terus dilakukan untuk mengendalikan titik api agar tidak berkembang dan merambat ke wilayah lainnya.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory, S.E., M.M. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak perusahaan dalam rangka percepatan penanganan karhutla.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta bahaya yang dapat ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak PT Arutmin Indonesia untuk segera melakukan pemadaman dan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak merambat ke area perkebunan maupun permukiman milik warga,” ujar Kapolsek Kintap.

Polsek Kintap juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian karhutla melalui Call Center 110 maupun kepada pihak kepolisian terdekat.

Langkah cepat dan sinergi antara kepolisian, pemadam kebakaran, perusahaan, serta masyarakat diharapkan dapat mencegah meluasnya kebakaran sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan, perkebunan, dan permukiman warga.  

Rabu, 12 Agustus 2026

Tanah Laut – Polsek Kintap Polres Tanah Laut melakukan monitoring tanaman jagung di lahan binaan Polri milik Poktan Sidodadi, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Lahan tersebut merupakan milik Sdr. Surateman dengan luas sekitar 0,5 hektare. Kamis (13/8).

Hasil pemantauan menunjukkan produksi jagung pada lahan tersebut belum sesuai harapan. Tanaman mengalami gagal panen dan hanya menghasilkan sekitar lima karung jagung, dengan estimasi sekitar 150 kilogram jagung pipil.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama antara personel Polsek Kintap dan petani. Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi tanaman serta mengidentifikasi berbagai faktor yang kemungkinan memengaruhi hasil produksi.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan, pihaknya tetap memberikan pendampingan kepada petani meskipun hasil panen kali ini belum maksimal.

"Kami tetap melakukan monitoring dan pendampingan kepada petani, termasuk ketika hasil panen belum sesuai harapan. Kondisi ini menjadi evaluasi agar pada musim tanam berikutnya dapat dilakukan perbaikan, baik dari sisi pengelolaan lahan maupun perawatan tanaman," ujar AKP Ahmad Baysory.

Menurutnya, kegagalan panen menjadi bagian dari proses yang perlu dipelajari bersama. Polri akan terus mendorong petani agar tidak patah semangat dan tetap mengembangkan sektor pertanian sesuai kondisi lahan.

Polsek Kintap berkomitmen melanjutkan pendampingan terhadap kelompok tani binaan sebagai bentuk dukungan terhadap produktivitas pertanian dan program ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Statistik Pembaca