Jumat, 14 Agustus 2026

Tanah Laut – Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penentuan harga hasil pertanian. Salah satunya melalui sosialisasi mengenai Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut. Sabtu (15/8).

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga mengenai isi Tabel Rafaksi, terutama indeks harga jagung yang disesuaikan dengan kadar air. Informasi ini dinilai penting bagi petani agar lebih memahami kualitas hasil panen serta faktor yang berkaitan dengan nilai jual jagung saat dipasarkan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fungsi Tabel Rafaksi dan pentingnya mengetahui kadar air jagung. Edukasi ini diharapkan dapat membantu petani memahami dasar penentuan harga sehingga proses jual beli hasil panen dapat berlangsung lebih terbuka.

Kapolsek Panyipatan IPTU Wanda Satriadi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pendampingan Polri kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap program ketahanan pangan.

"Kami berharap masyarakat, khususnya petani jagung, semakin memahami Tabel Rafaksi dan indeks harga berdasarkan kadar air. Dengan pengetahuan yang baik, petani dapat lebih memahami kualitas hasil panennya dan memiliki informasi yang cukup ketika melakukan transaksi," ujar IPTU Wanda Satriadi.

Polsek Panyipatan akan terus mendorong edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendukung sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tanah Laut.

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca