Sabtu, 16 September 2017

Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan memasang Spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Desa Pandahan kec. Bati Bati Kab. Tala.

kegiatan ini bertujuan agar masyarakat  ingat bahwa membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sangsi pidana.

penulis: Dt

* Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Batu ampar,  Pada hari sabtu 16 september 2017 jam 22.27 wita,  KSPKT II Polsek batu ampar  melaksanakan kegiatan  patroli di lokasi obyek vital Teras / ATM bank BRI Kec. Batu Ampar, dan dalam pengecekan tersebut sarana obyek vital teras bank / ATM BANK BRI dilaporkan dalam keadaan aman ( 16/9/2017)

Penulis,  US

POLSEK BATU AMPAR BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut sabtu (16.09.2017) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Patuhi rambu lalu lintas di daerah rawan kecelakaan tepatnya di Desa Nusa Indah Kec. Bati Bati Kab. Tanah laut.

kegiatan ini bertujuan supaya pengguna jalan dapat  menaati peraturan lalu lintas agar angka kecelakaan di wilayah tersebut dapat berkurang.

Penulis: Dt

*Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat* 

Batu ampar,  Pada hari sabtu 16 september 2017 jam 20.30 Wita,  KSPKT II Polsek Batu Ampar melakukan kontrol tahanan pada polsek batu ampar,  di laporkan tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap.

Penulis,  US

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Batu ampar,  Pada hari sabtu 16 september 2017 jam 19.03 wita,  anggota piket sabhara Polsek batu ampar Bripka wibowo dan anggota lainnya melaksanakan kegiatan  pengamanan pasar tumpah di ds.  Bluru kec.  batu ampar untuk menghindari terjadinya tindak pidana curas curat dan curanmor, dan di laporkan situasi dalam keadaan aman.

Penulis,  US

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pada Hari Sabtu 16 September 2017 Skj 01.23 Wita bertempat di Jalan A. Yani Desa Kintap Kecil daerah rawan Karhutla, Anggota Piket Polsek Kintap Melakukan kegiatan Pemasangan Spanduk Karhutla yang berguna kepada masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan kawasan yang memang rawan sering terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat memahami isi dari spanduk tersebut, yang mana akan di hukum pidana penjara / denda bagi yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan maksud membuka lahan baru.


Melaporkan pelaksanaan kegiatan pre emtif Polsek Tambang Ulang, sebagai berikut :

1. Waktu :
Sabtu, 16 September 2017 pukul 08.00 s/d 19.30 Wita;

2. Tempat kegiatan :
Sepanjang ruas jalan Jend. Ahmad Yani dalam wilayah Polsek Tambang Ulang;

3. Bentuk kegiatan :
Pemasangan spanduk himbauan Keselamatan Berlalu lintas dan Karhutla

4. Lokasi pemasangan :
a). Ds. Gunung raja 6 titik ( 3 titik di Rt.06, 1 titik di Rt.03, 1 titik di Rt.02 dan 1 titik di Rt 02 );
b). Ds. Sungai Jelai 4 titik ( 2 titik di Rt 05 dan 2 titik di Rt.02 );
c). Ds. Pulau Sari 4 titik ( 1 titik di Rt.01, 1 titik di Rt.02 dan 2 titik di Rt.03);
d). Ds. Tambang Ulang 3 titik ( 1 titik di Rt.01, 1 titik di Rt.06 dan 1 titik di Rt.08 )
e). 2 titik di depan mako Polsek Tambang Ulang

5. Petugas pelaksana :
a). Kapolsek Tambang Ulang
b). Kasium Polsek Tb. Ulang
c). Kasihumas Polsek Tb. Ulang
d). Bhabinkamtibmas Ds. Gunung Raja
e). Bhabinkamtibmas Ds Pulau Sari
f). Bhabinkamtibmas Ds. Tambang Ulang
g). Bhabinkamtibmas Ds. Sungai Jelai









6. Keterangan :
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman & lancar.
Demikian dilaporkan semoga "BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
 
PENULIS : KASIHUMAS POLSEK TBU
Pada Hari Sabtu 16 September 2017 Skj 01.50 Wita Anggota Piket Polsek Kintap Melakukan kegiatan Pemasangan Spanduk mengenai ‘Daerah Rawan Laka Lantas’ di Depan SPBU Desa Sungai Cuka Kec.Kintap Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperingkatkan kepada pengguna jalan akan keutamaan keselamatan berkendara sehingga dapat mengurangi angka Laka Lantas.

Statistik Pembaca