Jumat, 03 Mei 2024

Tanah Laut - Anggota Markas Unit Patroli Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Polisi Masyarakat (Polmas) di Desa Sungai Rasau, Kabupaten Tanah Laut. Dalam kegiatan tersebut, mereka menghimbau kepada masyarakat pesisir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) oplosan.

Kepala Satuan Polairud Polres Tanah Laut, Iptu Khairin Aplani, S.Sos, menyatakan bahwa kegiatan Polmas ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

"Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Sungai Rasau untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan miras oplosan yang dapat merusak generasi muda dan kestabilan sosial," ujarnya.

Dalam himbauannya, anggota Patroli Sat Polairud juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas kejahatan terkait narkoba dan miras oplosan. Mereka meminta agar apabila ada informasi atau kecurigaan terkait peredaran barang terlarang tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.

"Kami siap memberikan perlindungan serta menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan miras oplosan. Namun, kami juga membutuhkan bantuan dan kerjasama aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba dan miras oplosan," tambah Kasat.

Kegiatan Polmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dan miras oplosan di wilayah pesisir Sungai Rasau, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Statistik Pembaca