Jumat, 02 Desember 2022

 

TANAH LAUT - Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus dan pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di Joglo Wicaksana leghawa Mapolres Tanah Laut, Jum’at (2/12).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. bersama Bupati Tanah Laut HM. Sukamta, Ketua DPRD Tanah Laut H. Muslimin, S.E., Dandim 1009/Tla Letkol Inf. Indar Irawan, S.E, M.Han, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto, S.H, M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Parulian Manik, S.H, M.H, dan Kepala BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi Sat Retna Setiawan, S.H, M.Th.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K.  dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa hari ini kita akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Tanah Laut.

“Alhamdulillah kita dapat berkumpul lengkap, baik dari Forkopimda Tanah Laut maupun dari rekan – rekan media, yang mana ini menandakan bahwa kami semua menolak keras peredaran narkoba di Tanah Laut” Tegas Kapolres.

Barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari pengungkapan sebanyak 2 kasus, yang pertama di daerah Jalan A. Yani Kelurahan Pabahanan Pelaihari, dengan tersangka FA Warga Banjarmasin, warga dengan barang bukti sabu seberat 980,54 gram.

Dan selanjutnya sabu seberat 18,47 gram yang diperoleh dari penangkapan tersangka MR yang juga merupakan warga Pabahanan Pelaihari serta tersangka NT warga Kelurahan Sarang Halang Pelaihari.

Sementara itu Bupati Tanah laut HM. Sukamta  menyampaikan penghargaan dan apresiasi setingging – tingginya kepada Kapolres beserta jajarannya atas kinerjanya yang telah berhasil mengungkap perederan narkoba sehingga Tanah Laut harus bebas dari narkoba.

“Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah laut jangan pernah ada yang memakai narkoba, Narkoba hanya akan membuat kesusahan dan keresahan, serta akan menghancurkan masa depan” Imbau Bupati.

Sukamta juga menghimbau warga masyarakat yang mengetahui pelaku peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada jajaran Kepolisian dan TNI yang sudah ada sampai pelosok desa seperti Babinkamtibmas dan Babinsa.

“Kita semua harus bahu – membahu dalam memberastas narkoba di Tanah Laut” Tutup Sukamta.

Statistik Pembaca