Tribrata News Tanah Laut, Polda Kalsel - Polres Tanah Laut melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 di pasar tapandang berseri, Jumat (08/10).
Operasi yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah kabupaten tanah laut serta penerapan new normal di lingkungan warga dengan membiasakan diri menggunakan masker dan teteap menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M menerangkan “Masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran virus corona ini belum habis, jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan”.
“kami berharap semoga masyarakat semakin peduli dan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan cuma pada saat ada petugas yang memngawasi” tambahnya.
Tidak lupa personil Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.(aw)