Anggota Satpol Airud Polres Tanah Laut, Polda Kalsel
melaksanakan kegiatan patroli di perairan Desa Asam-Asam Kecamatan Jorong
Kabupaten Tanah Laut dengan menggunakan Speed Pol XIII-1001-38, Senin (27/7).
Kegiatan patroli perairan ini rutin di laksanakan oleh Kapal – kapal patroli di bawah jajaran Satuan Polisi Perairan Polres Jembrana Bali termasuk Speed Pol XIII-1001-38 baik siang hari maupun malam hari untuk menjaga keamanan masyarakat nelayan yang sedang beraktifitas melaut.
Anggota Satpol Airud Polres Tanah Laut melakukan pemeriksaan kepada para kapal, agar melengkapi dokumen" / legalitas kapal dalam berlayar, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran dan dipersilahkan untuk melanjutkan pelayaran.
Kasat Polairud Iptu Khairin Aplani, S.Sos menjelaskan Patroli ini dilakukan dalam rangka memberikan penyluhan agar bersama menjaga situasi kamtibmas dan tidak terpengaruh terhadap berita hoax yg beredar dan akhirnya mengganggu siskamtibmas serta mensosialisasikan tentang protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.