TANAH LAUT - Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bati Bati, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari beberapa sumber terpercaya mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Bati Bati.(12/07)
Kapolres Tanah Laut, AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa operasi dilakukan secara cepat dan tertutup untuk memastikan keamanan serta mencegah pelaku kabur. "Kami mendapat informasi dari masyarakat yang patut dipercaya mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Setelah melakukan pengintaian dan penggerebekan terencana, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MS (22) yang diduga sebagai pengedar utama. Di tempat kejadian, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu siap edar, serta alat-alat pembungkus dan timbangan digital.
"Tersangka kami amankan beserta barang bukti yang ditemukan di tempat. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul barang haram ini," tambah Kapolres.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Tanah Laut, dengan mengandalkan peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang krusial. Polisi juga mengimbau agar masyarakat terus berpartisipasi dalam memberikan laporan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Sementara itu, tersangka MS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menghadapinya hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
Operasi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Camat Bati Bati yang menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari ancaman narkotika.