Jumat, 12 Juli 2024

TANAH LAUT - Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bati Bati, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari beberapa sumber terpercaya mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Bati Bati.(12/07)

Kapolres Tanah Laut, AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa operasi dilakukan secara cepat dan tertutup untuk memastikan keamanan serta mencegah pelaku kabur. "Kami mendapat informasi dari masyarakat yang patut dipercaya mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Setelah melakukan pengintaian dan penggerebekan terencana, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MS (22) yang diduga sebagai pengedar utama. Di tempat kejadian, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu siap edar, serta alat-alat pembungkus dan timbangan digital.

"Tersangka kami amankan beserta barang bukti yang ditemukan di tempat. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul barang haram ini," tambah Kapolres.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Tanah Laut, dengan mengandalkan peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang krusial. Polisi juga mengimbau agar masyarakat terus berpartisipasi dalam memberikan laporan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Sementara itu, tersangka MS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menghadapinya hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Operasi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Camat Bati Bati yang menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari ancaman narkotika.

Acara Jum’at Curhat digelar dengan meriah di Warung Anis, Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut pada hari ini, Jum’at (12/7). Acara ini dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Kalsel, Kombespol Sri Damar Alam, S.I.K., S.H., serta didampingi oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H.

Dalam acara ini, Kapolda Kalsel melalui Dir Binmas Polda Kalsel mendengarkan berbagai keluh kesah warga setempat. Selain itu, sebanyak 45 paket bantuan sosial diserahkan kepada warga kurang mampu di desa tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Polda Kalimantan Selatan melalui Polres Tanah Laut terhadap masyarakat. Bantuan ini diterima langsung oleh warga yang membutuhkan.

Dir Binmas Polda Kalsel, Kombespol Sri Damar Alam, S.I.K., S.H., menjelaskan mengenai undang-undang sebagai dasar kepolisian bertindak dan mengajak warga untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. 

Beliau berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan anggota Polri dalam menjalankan fungsi Polmas (Polisi Masyarakat) dan menyampaikan pesan terima kasih dari Kapolda Kalsel terkait pelaksanaan Pilpres 2024 yang lalu karena tidak ada gangguan yang nyata.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek Bati Bati, Tambang Ulang, dan Kurau, serta Para forkopimcam Bati Bati. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Para Pimpinan Perusahaan, Para Kepala Desa se-Kecamatan Bati Bati, serta Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan warga Desa Bentok Darat.

Acara Jum’at Curhat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, serta menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Statistik Pembaca