Senin, 15 Januari 2024

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. dan Pj Bupati Tanah Laut, H. Syamsir Rahman, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Senin (15/1).

Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tanah Laut berjalan dengan lancar dan aman. Pemerintah daerah dan kepolisian berkomitmen untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Tanah Laut, Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, S.Pd., M.M, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanah Laut dan para Camat.

 

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dalam upaya pemberantasan peredaran miras ilegal, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang telah berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tanah Laut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pj. Bupati H. Syamsir Rahman didampingi Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., bersama, dan Forkopimda Tanah Laut. Acara ini berlangsung di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada Senin (15/1).

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, menyatakan tekad untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Tanah Laut.

 "Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak negatif miras," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku peredaran miras ilegal dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya miras.

 

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., bersama Pj. Bupati Tanah Laut H. Syamsir Rahman, Forkopimda Tanah Laut, serta para Kepala SKPD dan para Camat se-Kabupaten Tanah Laut, melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pemberantasan minuman keras (miras). Acara ini digelar di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada Senin (15/1).

Penandatanganan komitmen ini mencerminkan keseriusan dan sinergitas seluruh unsur pemerintahan dan kepolisian dalam menanggulangi permasalahan miras di Kabupaten Tanah Laut serta sebagai langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Dengan komitmen bersama ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan komitmen ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari dampak negatif miras di Kabupaten Tanah Laut.

 

TANAH LAUT - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, melalaui Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati H. Syamsir Rahman, secara resmi menyerahkan pinjam pakai 1 unit mobil bus kepada Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. Serah terima ini berlangsung di Halaman Pemkab Tanah Laut pada Senin (15/1).

Mobil bus yang dipinjamkan tersebut akan digunakan oleh Polres Tanah Laut untuk mendukung kegiatan operasional khususnya dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut atas kerjasama ini.

"Dengan adanya pinjam pakai ini, kami dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas kami, terutama dalam pengamanan Pemilu mendatang. Ini merupakan bukti sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Polres Tanah Laut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat." ungkap Kapolres Tanah Laut.

Statistik Pembaca