Jumat, 27 Oktober 2017

Pada hari Sabtu tanggal 28 Okt 2017 Bhabinkamtibmas desa Gunung mas Polsek Batu ampar Brigadir Andi.J melaksanakan kegiatan DDS, Sambang desa kepada warga masyarakat desa binaan Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda 1 milyar Rupiah.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca