Jumat, 18 Desember 2020
Kamis, 17 Desember 2020
Dalam upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga masyarakat dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru dalam memutuskan mata rantai covid - 19, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dengan metode sambang kepada warga, disitu Bhabin bertatap muka dengan warga masyarakat setempat agar selalu tetap menerapkan pola hidup sehat atau mempedomani protokol kesehatan.
PENGECEKAN WILAYAH RAWAN BANJIR DI WILAYAH HUKUM POLSEK PANYIPATAN
Anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan patroli rawan banjir di Desa Batu Tungku Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut, pada hari Jumat (18/12/2020) siang.
Hal ini terlihat seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Panyipatan Bripka Edy Surya. S yang sedang melakukan pengecekan terhadap debit air di wilayah rawan banjir yang terdapat di Desa Batu Tungku Kec. Panyipatan. Kegiatan itu untuk mengetahui lebih awal apabila terjadi peningkatan volume air sehingga dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam upaya mencegah terjadinya bencana Banjir diwilayah Kec. Panyipatan.
Mengingat curah hujan yang deras berangin dalam seminggu ini, tampak anggota Polsek Panyipatan melaksanakan pemantauan kondisi sungai yang ada di wilayahnya setiap hari. Secara bergantian anggota Polsek mendatangi sungai dan anakan sungai yang ada di Kecamatan Panyipatan.
Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Ipda Subardi Nampan juga menambahkan bahwa dalam hal ini Partisipasi masyarakat dalam menjaga kondisi sungai tetap mengalir dengan baik sangat diharapkan di musim hujan ini. Tidak membuang sampah sembarangan akan terhindar dari adanya sumbatan yang dapat mengakibatkan banjir. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, jika seluruh warga memahami hal itu niscaya lingkungan akan lebih aman dan kondusif, jelasnya.
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.“Dengan melakukan patroli Siang hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.“Dengan melakukan patroli Siang hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI
Antisipasi Terjadinya Karhutla di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan
Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres tanah Laut, ini sesuai instruksi dari bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum*. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.
Antisipasi Terjadinya Karhutla di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan
Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres tanah Laut, ini sesuai instruksi dari bapak
*Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum*. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.











%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





