Selasa, 09 Februari 2021


  Anggota Polsek Jorong laksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,Rabu ( 10/02/2021 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,*Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum* juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


  Anggota Polsek Jorong laksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,Rabu ( 10/02/2021 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,*Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum* juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


  Anggota Polsek Jorong laksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,Rabu ( 10/02/2021 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,*Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum* juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


 Anggota Polsek Jorong laksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,Rabu ( 10/02/2021 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,*Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum* juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Selasa (09/2/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada selasa malam (09/2/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 CEGAH KELANGKAAN GAS LPG 3 KG, POLSEK KINTAP LAKUKAN RAKOR MONITORING DISTRIBUSI.



Rabu (10/02/21), Polsek Kintap melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Monitoring Pelaksanaan Pendistribusian Gas LPG 3kg. Rakor bertempat di Kantor Kecamatan Kintap yang di hadiri Bapak Camat, Kasi Humas Polsek Kintap, perwakilan Kepala Desa, perwakilan LSM LP-KPK.


Camat Kintap, menjelaskan dasar pelaksanaan rapat koordinasi ialah karena didapatinya penyaluran gas LPG 3 kg (bersubsidi) yang tidak tepat sasaran, kelangkaan gas di pangkalan dan juga harga gas LPG 3 kg yang melebihi harga eceran tertinggi (HET). Hal ini menyebabkan meresahkan masyarakat. Karenanya, rakor ini akan di tindak lanjuti dengan mengadakan rakor dengan melibatkan berbagai pihak, Pemda, Forkompincam, Kepala Desa, LSM dan Pangkalan.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan yang timbul, yakni kenapa hal tersebut bisa terjadi dan berapa harga tingkat kewajaran tertinggi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.



Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H menjelaskan, adapun menurut ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Tanah Laut, HET gas LPG 3 kg, adalah Rp. 19.000. Namun, banyak kita jumpai harga di pasaran itu melebihi HET yang telah ditetapkan. Di samping itu, berdasarkan keadaan lapangan, ia menyebutkan kelangkaan terjadi juga karena banyaknya penjualan gas LPG yang beredar di kios-kios kecil dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pangkalan resmi. Nanti kita adakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai instansi dan pihak.



Haryo perwakilan LSM LP-KPK mengatakan, jika ingin menertibkan para pedagang gas, maka pemerintah harus melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan memberikan pengertian, peringatan, atau bahkan sanksi kepada pedagang eceran yang mendapati menjual gas LPG 3 kg guna memberikan efek jera. Rakor menegaskan, akan mengupayakan hanya tempat-tempat yang memiliki izin yang dapat menjual gas-gas tersebut.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut



Polda Kalimantan Selatan

 




Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."

"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca