Rabu, 10 Februari 2021


 Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (11/02/2021).

Kegiatan pasar pagi setiap hari Kamis di desa Jorong ini perlu diadakan pengamanan untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada masyarakat pengunjung. Dan kami juga menghimbau kepada para pengunjung yang membawa sepeda motor agar saat meninggalkan kendaraan pastikan sudah terkunci dan parkir di tempat yang aman guna menghindari curanmor.


 Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (11/02/2021).

Kegiatan pasar pagi setiap hari Kamis di desa Jorong ini perlu diadakan pengamanan untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada masyarakat pengunjung. Dan kami juga menghimbau kepada para pengunjung yang membawa sepeda motor agar saat meninggalkan kendaraan pastikan sudah terkunci dan parkir di tempat yang aman guna menghindari curanmor.


Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (11/02/2021).

Kegiatan pasar pagi setiap hari Kamis di desa Jorong ini perlu diadakan pengamanan untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada masyarakat pengunjung. Dan kami juga menghimbau kepada para pengunjung yang membawa sepeda motor agar saat meninggalkan kendaraan pastikan sudah terkunci dan parkir di tempat yang aman guna menghindari curanmor.

 


Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 11, untuk wilayah kecamatan Jorong di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Kecamatan Jorong. Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Jorong sebanyak 3 orang, Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk Desa Jorong  Desa Alur Desa Sabuhur Desa Batalang Desa Swarangan Desa Karang Rejo Desa Muara Asam Asam. Warga lainnya yang belum tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari berikutnya.


 

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 11, untuk wilayah kecamatan Jorong di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Kecamatan Jorong. Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Jorong sebanyak 3 orang, Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk Desa Jorong  Desa Alur Desa Sabuhur Desa Batalang Desa Swarangan Desa Karang Rejo Desa Muara Asam Asam. Warga lainnya yang belum tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari berikutnya.

 


Menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatanyang aman dan kondusif, anggota piket laksanakan patroli malam guna mencegah terjadinya 3c, Kamis 11 Februari 2021 sekitar jam 10.00 s/d selesai.

Dalam patroli tersebut memberikan binluh kepada warga tentang keamanan lingkungan serta jaga jarak bila berkumpul dan tidak lupa selalu memakai masker kepada warga masyarakat yang nongkrong di seputaran terminal Tanah Habang Pelaihari Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, guna mencegah berkembangnya covid 19.

Aiptu Madansyah juga memberikan himbauan tentang keamanan disekitar,agar warga selalu meningkat keamanan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. 

 Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menghimbau kepada semua anggota dalam melaksanakan patroli agar Supaya laksanakan patroli Pada tempat tempat yang rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Serta untuk selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang keluar malam untuk di sarankan pulang dengan tujuan untuk memutus mata rantai covid 19, yang ada di wilayah kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin.” terang Kapolsek

 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.


      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Kamis (11/02/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.


Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


Statistik Pembaca