Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (11/02/2021).
Rabu, 10 Februari 2021
Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (11/02/2021).
Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (11/02/2021).
Dalam upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mencegah aksi kejahatan, Anggota Polsek Jorong melaksakan patroli dan pengamanan kegiatan pasar kamis Jorong. Kamis (11/02/2021).
Kegiatan pasar pagi setiap hari Kamis di desa Jorong ini perlu diadakan pengamanan untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada masyarakat pengunjung. Dan kami juga menghimbau kepada para pengunjung yang membawa sepeda motor agar saat meninggalkan kendaraan pastikan sudah terkunci dan parkir di tempat yang aman guna menghindari curanmor.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 11, untuk
wilayah kecamatan Jorong di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan
pada hari Kamis, 11 Februari 2021 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di
kantor Kecamatan Jorong. Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Jorong
sebanyak 3 orang, Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk Desa Jorong Desa Alur Desa Sabuhur Desa Batalang Desa
Swarangan Desa Karang Rejo Desa Muara Asam Asam. Warga lainnya yang belum
tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari berikutnya.
Menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatanyang aman dan kondusif, anggota piket laksanakan patroli malam guna mencegah terjadinya 3c, Kamis 11 Februari 2021 sekitar jam 10.00 s/d selesai.
Dalam patroli tersebut memberikan binluh kepada warga tentang keamanan lingkungan serta jaga jarak bila berkumpul dan tidak lupa selalu memakai masker kepada warga masyarakat yang nongkrong di seputaran terminal Tanah Habang Pelaihari Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, guna mencegah berkembangnya covid 19.
Aiptu Madansyah juga memberikan himbauan tentang keamanan disekitar,agar warga selalu meningkat keamanan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas.
Serta untuk selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang keluar malam untuk di sarankan pulang dengan tujuan untuk memutus mata rantai covid 19, yang ada di wilayah kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin.” terang Kapolsek
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.
Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2
jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs.
Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan
pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.
Penyemprotan ini merupakan bentuk
wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang
diberlakukan oleh pemerintah.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.
Seperti yang terlihat pada pagi ini, Kamis (11/02/2021)
petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas
jaga, di Mako Polsek Panyipatan.
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari
setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap
pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban
secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.
“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan
mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan
dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan
mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi
tanggungannya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H
diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap
pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk
melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing
petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di
wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat
mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan
Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga
baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani
oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"













%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





