Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 11, untuk
wilayah kecamatan Jorong di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan
pada hari Kamis, 11 Februari 2021 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di
kantor Kecamatan Jorong. Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Jorong
sebanyak 3 orang, Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk Desa Jorong Desa Alur Desa Sabuhur Desa Batalang Desa
Swarangan Desa Karang Rejo Desa Muara Asam Asam. Warga lainnya yang belum
tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari berikutnya.
Kamis, 11 Februari 2021
Kamis, Februari 11, 2021 by Polsek JorongNo comments
Tagged: Polsek Jorong
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar