Kamis, 03 September 2026

Tanah Laut – Informasi mengenai harga jagung menjadi perhatian dalam kegiatan personel Polsek Pelaihari di kawasan Jalan Tanjung Bajuin, Kecamatan Pelaihari. Kepada masyarakat, polisi menjelaskan Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi. Jumat (4/9).

Penjelasan berfokus pada isi Tabel Rafaksi yang memuat indeks harga jagung berdasarkan kadar air. Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada petani mengenai dasar perhitungan harga hasil panen, sehingga mereka dapat memperkirakan nilai jual jagung secara lebih tepat dan memiliki informasi yang jelas saat melakukan transaksi.

Personel Polsek Pelaihari menyampaikan materi secara langsung agar petani tidak hanya mengetahui istilah Tabel Rafaksi, tetapi juga memahami kaitan antara kadar air dan indeks harga jagung.

Kapolsek Pelaihari Ipda Karia Jaya mengatakan pemahaman tersebut penting agar petani memiliki pengetahuan yang cukup mengenai harga hasil panennya.

“Dengan mengetahui indeks harga berdasarkan kadar air, petani dapat memahami dasar penentuan harga jagung dan memiliki informasi yang lebih jelas ketika melakukan transaksi,” ujar Ipda Karia Jaya.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Pelaihari mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat di sektor pertanian. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca