Tanah Laut – Personel Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut, bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya titik api di wilayah hukum Polsek Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi di lapangan, ditemukan sebanyak satu titik hotspot yang berada di wilayah Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, pada sekitar pukul 12.00 WITA.
Titik hotspot tersebut berada pada koordinat Latitude -3,5358859 dan Longitude 114,7294853, dengan klasifikasi medium. Dari hasil pengecekan petugas di lokasi, kebakaran terjadi pada area semak belukar dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±1 hektare.
Mendapatkan informasi dari warga, personel piket Polsek Bati-Bati langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kebakaran semak belukar.
Petugas kemudian melakukan pemantauan serta memastikan kondisi di sekitar lokasi untuk mencegah api kembali menjalar ke area lainnya. Berdasarkan hasil pengecekan terakhir, api telah berhasil padam dan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Polsek Bati-Bati, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya pada musim kemarau dengan kondisi lahan yang mudah terbakar.
“Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran maupun potensi yang dapat memicu kebakaran,” ujar Kapolres.
Polres Tanah Laut bersama seluruh jajaran Polsek terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan titik hotspot, pengecekan lapangan, serta edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Laut dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

.jpeg)
.jpeg)













%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





