Senin, 25 Juni 2018


Bhabinkamtibmas Desa Batalang Polsek Jorong Aiptu Bahrudin melaksanakan giat DDS/sambang Desa dengan Masyarakat Desa Batalang menyampaikan himbauan Tentang Karhutla
 HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca