Senin, 07 September 2026


Tanah laut - Polsek Kurau, Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan mendatangi titik kebakaran lahan yang berada di Desa Kali Besar dan Desa Bawah Layung, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Senin (7/9/2026).

Kegiatan penanganan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WITA. Personel Polsek Kurau mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi adanya titik kebakaran lahan untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan yang terbakar serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi agar api tidak meluas ke area lainnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang cukup panas dan kering.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajaran Polres Tanah Laut akan terus bergerak cepat dalam menangani setiap laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

“Setiap adanya informasi titik api maupun kebakaran lahan akan segera kami respons dengan melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan. Kami juga terus mengintensifkan patroli serta pemantauan di wilayah yang rawan Karhutla,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin sehingga tidak meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” pungkasnya.

 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca