Tanah Laut – Mengetahui harga jagung tidak cukup hanya dengan melihat angka per kilogram. Kadar air turut menentukan indeks harga. Persoalan itu menjadi materi yang disampaikan personel Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut kepada masyarakat Desa Tirta Jaya, Kecamatan Bajuin. Sabtu (5/9).
Melalui sosialisasi Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi, petani diperkenalkan pada isi tabel yang memuat indeks harga jagung berdasarkan kadar air. Penjelasan tersebut bertujuan agar petani memahami dasar penentuan harga, mampu memperkirakan nilai jual hasil panen, serta memiliki informasi yang cukup ketika melakukan transaksi.
Pemahaman itu diharapkan membuat petani tidak hanya mengetahui harga, tetapi juga memahami alasan di balik perbedaan nilai jagung berdasarkan kadar airnya. Dengan demikian, petani memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam menilai hasil panen yang akan dijual.
Kapolsek Pelaihari Ipda Karia Jaya mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memperluas pengetahuan petani mengenai mekanisme penentuan harga jagung.
“Petani perlu memahami isi Tabel Rafaksi agar mengetahui indeks harga jagung berdasarkan kadar air. Dengan informasi tersebut, mereka dapat lebih tepat memperkirakan nilai hasil panen dan memiliki pengetahuan saat melakukan transaksi,” ujar Ipda Karia Jaya.
Polsek Pelaihari berharap pemahaman tersebut dapat mendukung petani sekaligus memperkuat upaya ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar